Organisasi Akademi terdiri atas:
1. Unsur pimpinan : Direktur, Pembantu Direktur I Bidang Akademik, Pembantu Direktur II Bidang Administrasi dan Keuangan dan Pembantu Direktur III Bidang Kemahasiswaan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
2. Senat Akademik
3. Unsur pelaksana akademik : Program Studi, Laboratorium, Perpustakaan dan Kelompok Dosen.
4. Unsur pelaksana administratif : Tata Usaha dan Sub Bagian
5. Unsur lain yang dianggap perlu untuk memenuhi kegiatan dan perkembangan di Akademi.